Jumat 2 Mei 2025
Pemantauan dan Verifikasi Titik Panas Oleh Satgas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu , TNI Koramil 05/Peranap (Kamis 1 Mei 2025)
Pemantauan “titik panas” (hotspot)
merupakan salah satu upaya pengendalian kejadian bencana
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan deteksi panas melalui bantuan satelit penginderaan jarak jauh dan sistem informasi geografis.
Hotspot memiliki ragam variasi yang tinggi baik secara temporal
maupun spasial sebagai sebuah indikator terjadinya kebakaran disuatu tempat dengan tingkat kepercayaan tertentu. Data hotspot diperoleh dari satelit MODIS yang berisi informasi lintang, bujur, dengan klasifikasi tingkat kepercayaan 1% hingga 100%. Metode yang digunakan dalam analisis ini adalah dengan menjumlahkan titik hotspot harian dengan tingkat kepercayaan Hotspot diatas 80%